Monday 15 April 2013

Siswi Korban Pencabulan Dinikahi Siri di Mobil

Siswi Korban Pencabulan Dinikahi Siri di Mobil Harian Surya Online
SURABAYA, KOMPAS.com — Anggota dewan pelaku pencabulan ternyata bermodus menikah siri terlebih dulu dengan para korbannya. Uniknya, nikah siri dilakukan di dalam mobil yang sedang berjalan.

"Modusnya, pelaku menikahi siri korban di dalam mobil saat dalam perjalanan menuju hotel. Pernikahan siri di dalam mobil hanya dilakukan oleh satu ustaz dan dua saksi," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Hilman Thayib, Senin (15/4/2013).

Proses nikah singkat itu diusahakan tuntas sebelum sampai di hotel. Begitu sampai di hotel yang dituju, korban langsung diajak berhubungan layaknya suami istri. "Usai dicabuli, korban diberi uang Rp 2 juta oleh pelaku," sambung Hilman Thayib dalam konferensi pers di Polda Jatim.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada sembilan korban pencabulan oleh M Hasan Ahmad alias Ihsan (44), anggota Komisi A DPRD Sampang asal Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang, Madura. Namun, hanya ada tiga korban yang melapor.

Yang bertugas menyediakan para korban adalah dua perempuan asal Surabaya selaku germo. Keduanya juga sudah diamankan polisi, yakni, Dea Ayu S alias Lia (20) warga Jalan Banyuurip Wetan, Surabaya; dan Dini Rahmawati alias Ira (22), warga Putat Jaya, Surabaya.
kompas.com                            

No comments:

Post a Comment