Tuesday 23 April 2013

Datangi KPK, Bendum PKS serahkan surat VW Caravelle milik Luthfi


Datangi KPK, Bendum PKS serahkan surat VW Caravelle milik Luthfi


Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Abdurrahman pagi ini kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahfudz yang datang sendirian dengan mengenakan batik hitam bercorak merah itu mengaku akan diperiksa terkait surat kepemilikan mobil Volkswagen Caravelleyang diduga sebagai mobil operasional mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

"Bukan. Cuma menyerahkan ini. Kemarin kan saya ditanya diminta konfirmasi. Sekarang saya bawa bukti-buktinya terkait dengan surat-surat mobil Caravelle," papar Mahfudz sambil menunjukkan sebuah tiga buah amplop coklat, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/4).

Pemeriksaan hari ini, merupakan kali kedua bagi Mahfudz. Sebelumnya, dia juga dipanggil KPK untuk tersangka yang sama, Luthfi Hasan Ishaaq, dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain Mahfudz, penyidik KPK juga memeriksa Deli Agustin Pratama, Ahmad Rozi, Imam Tohanni, Mulyadi, Evi Anggataiani, dan Andi Pakurimba Sose. KPK juga hari ini memeriksa tersangka Ahmad Fathanah.

KPK telah menetapkan Luthfi sebagai tersangka TPPU karena diduga melakukan penyamaran harta dari hasil kejahatan korupsi. Luthfi dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Hingga saat ini, penyidik KPK masih menelusuri aset Luthfi, di antaranya rumah di Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur, mobil FJ Cruiser yang disita atas nama Ahmad Fathanah dan mobil Caravelle.
http://www.merdeka.com

No comments:

Post a Comment