Monday 15 April 2013

Lagi, PKS Batal Serahkan DCS ke KPU

Lagi, PKS Batal Serahkan DCS ke KPUKOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZE
JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali batal menyerahkan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebelumnya, PKS berencana akan mendaftarkannya ke KPU, Senin (15/4/2013) siang. Ini kali ketiga PKS batal menyerahkan DCS-nya ke KPU.

"Baru saja saya dapat berita dari Sekjen PKS bahwa karena ada beberapa berkas yang setelah dicek ulang ternyata belum siap. Karenanya, pendaftaran belum bisa hari ini," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, Senin (15/4/2013).

Sebelumnya, PKS menyatakan akan menyerahkan DSC pada hari pertama pendaftaran, 9 April 2013, tetapi dibatalkan dan dijadwal ulang pada 12 April. Lagi-lagi, rencana ini batal karena alasan belum selesainya berkas-berkas. Sementara itu, Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Taufik Ridho mengatakan, partainya baru akan mendaftarkan berkas DCS pada Selasa (16/4/2013) besok.

"Nampaknya sampai saat ini masih ada persyaratan beberapa caleg yang belum sempurna. Kami masih ada kendala di daerah. Jadi, baru akan kami serahkan besok," katanya.

Seperti diberitakan, KPU membuka pendaftaran DCS mulai 9 hingga 22 April 2013. Waktu ini lebih panjang dibandingkan yang telah ditetapkan sebelumnya. Sebelumnya, KPU menetapkan pendaftaran DCS hingga 15 April 2013.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran ini untuk memberikan waktu yang lebih panjang bagi caleg dalam menggalang dukungan. Hal itu diungkapkan Hadar dalam sosialisasi Peraturan KPU Nomor 06 Tahun 2013 tentang perubahan keempat atas Peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014 di Kantor KPU, Kamis (4/4/2013).

"Kami melihat jika waktu pendaftaran itu sendiri sangat padat, baik untuk calon yang akan mendaftar maupun bagi kami sehingga waktunya perlu kami panjangkan," kata Hadar.

Dengan perpanjangan waktu ini, diharapkan KPU memiliki waktu yang lebih lama untuk memeriksa daftar caleg sementara. Ia membantah bahwa perpanjangan ini untuk mengakomodasi kepentingan partai tertentu. "Kami tidak membela siapa pun. Dan anggapan yang menilai kami tidak profesional, saya kira tidak," katanya.
kompas.com                            

No comments:

Post a Comment