Wednesday 10 April 2013

PPP Dorong Pembagian 2 Juta Hektar Lahan untuk Rakyat


Ketua Umum PPP Suryadharma (Foto: Humas PPP))


BANGKALAN - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengajukan RUU Pokok-Pokok Agraria. Ditargetkan pada Tahun 2014 ada UU baru terkait dengan distribusi peruntukan tanah untuk rakyat.

Demikian ditegaskan Ketua umum DPP PPP Suryadharma Ali saat resepsi hari lahir (Harlah) ke-40 PPP di Kompleks Makam Syekhuna Kholil di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. "Terkait kebijakan pertanahan. PPP memperjuangkan reforma agraria yang berfokus pada pembagian 2 hektar tanah pertanian untuk rakyat," kata Suryadharma.

Menteri Agama yakin pembagian tanah untuk rakyat menjadi cara ampuh untuk memerangi kemiskinan dan pengangguran. Dengan kebijakan nyata tersebut, setiap warga negara Indonesia dapat dengan bangga mengatakan 'bertanah air satu, tanah air Indonesia'.

Dalam kesempatan tersebut Suryadharma mengintruksikan Fraksi PPP DPR-RI untuk segera mengajukan inisiatif perubahan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria, sebagai langkah awal mempermudah pelaksanaan pembagian tanah untuk rakyat.

"Pada tahun 2013 ini PPP harus segera mengajukan RUU Pokok-Pokok Agraria lengkap dengan naskah akademisnya. Diharapkan pada tahun 2014, UU Pokok Agraria yang sudah berumur 53 tahun dan tidak lagi sesuai dengan perkembangan sudah diganti," harap Suryadharma.

Selain itu, Suryadharma berharap agar pemerintah menghentikan impor komoditas pangan. Sebab hal ini dinilai menjadi penyebab kenaikan harga bahan pangan di masyarakat seperti bawang, cabai, kedelai, daging dan buah-buahan.

"PPP menyesalkan terjadinya kenaikan harga beberapa komoditas pangan, utamanya kedelai, daging, bawang, cabai, dan buah-buahan, yang terjadi akibat melonjaknya impor pangan yang menghancurkan sentra-sentra komoditas pertanian domestik," kata Suryadharma.

Kebijakan penghentian impor komoditas pangan ini, kara dia, harus disertai dengan program yang sistematis untuk peningkatan produksi dan produktivitas petani lokal.

sumber : okezone.com                

No comments:

Post a Comment