Wednesday 17 April 2013

Mungkinkah Jabatan Wali Kota Dilelang?


 
  Gedung Balai Kota Jakarta             


Jakarta - Program Gubernur DKI Jakarta soal lelang jabatan ditingkat Lurah dan Camat memang mendapat banyak sambutan. Namun, mungkinkah jabatan wali kota juga ikut dilelang karena melihat beberapa kursi wali kota sedang tidak terisi karena mengundurkan diri.

"Sebetulnya jika jabatan camat dan lurah saja sudah dibuat peraturannya oleh gubernur. Ya kenapa untuk jabatan wali kota tidak di lelang juga," ujar Pengamat perkotaan Yayat Supriatna kepada detikcom, Rabu (17/4/2013).

Yayat mengatakan, dengan adanya lelang jabatan wali kota nantinya dapat terpilih orang-orang yang pintar yang bisa menyesuaikan dirinya dengan kinerja gubernur yang sangat mobile. Bagi Yayat, banyak seorang wali kota itu harus bisa menjadi bayang-bayang gubernur.

"Jadi kalau sejalan dengan gubernur, tidak akan ada yang namanya Jokowisentris," ujar Yayat.

Yayat mengatakan, yang jadi pertanyaan saat ini kan mengapa banyak kekosongan jabatan di saat Jokowi menjabat sebagai Gubernur. Jadi untuk membenah birokrasi memang seharusnya Jokowi membuat peraturan soal lelang Walikota.

"Atau gak ajukan aja lamaran langsung ke gubernur. Kan gubernur yang menunjuk seorang wali kota," imbuhnya.
detik.com

No comments:

Post a Comment