Wednesday 1 May 2013

1 Mei Libur Nasional Bentuk Suap Pemerintah ke Buruh



JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning mengatakan hasil pertemuan pimpinan serikat pekerja dengan pemerintah yang menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional bukanlah sesuatu yang istimewa.

Sebaliknya, Ribka menduga hal ini sebagai bentuk suap kepada buruh agar tidak menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Untuk apa libur satu hari jika sengsara di hari-hari berikutnya. Apalagi, pemerintah mau menaikkan harga BBM. Jangan-jangan ini bentuk suap kepada buruh agar tidak menolak kenaikan harga BBM," tulis Ribka dalam pesan singkat yang diterima Okezone, Rabu (1/5/2013).

Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan ini, sebenarnya pada era pemerintahan Soekarno, 1 Mei adalah hari yang diperingati secara nasional dan disahkan menjadi hari libur nasional melalui UU Nomor 1 Tahun 1951.

Menurut Ribka, saat ini yang dibutuhkan buruh bukan sekadar mendapatkan hari libur, tetapi juga kesejahteraan upah, mendapatkan jaminan sosial, jaminan perlindungan kerja, kesehatan, dan kebebasan berserikat. Selain itu, hal penting lainnya adalah keberlangsungan kerja dan adanya lapangan kerja.

"Kebutuhan tersebutlah yang belum dipenuhi pemerintah. Karena hampir setiap hari pengaduan kasus ketenagakerjaan ke Komisi IX DPR RI yang saya terima masih seputar masalah di atas dan jumlah kasusnya puluhan ribu," tukasnya.
okezone.com

No comments:

Post a Comment