Sunday 5 May 2013

Polisi Kejar 2 Pelaku Penyekapan & Penyiksaan Buruh Pabrik Kuali Tangerang

foto: Komnas HAM/Siane Indriani
Tangerang - Kepolisian telah menetapkan dan menahan lima tersangka terkait kasus penyekapan dan perlakukan tidak manusiawi terhadap puluhan buruh di pabrik kuali Tangerang. Sementara dua tersangka lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

"Hingga saat ini kita telah menetapkan tujuh orang tersangka, lima orang diantaranya telah diamankan," ujar Kapolresta Tangerang Kombes


Bambang Priyo Andogo, saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/5/2013)

"Fungsi dan peran dua orang tersebut seperti apa, masih dalam penyidikan," imbuhnya

Selama kurang lebih tiga bulan, para buruh itu disekap oleh majikannya, disiksa dan tak dibayar. Mereka takut untuk melarikan diri karena takut oleh ancaman dari pihak pengusaha dan centeng-centengnya.

Praktek 'perbudakan' di pabrik kuali tersebut terkuak setelah dua buruh yang bekerja di pabrik itu berhasil melarikan diri. Andi Gunawan (20) dan Junaidi (22) kabur setelah 3 bulan dipekerjakan dengan tidak layak.

Polisi menggerebek pabrik itu pada Jumat (3/5) lalu. Saat penggerebekan para buruh mengenakan pakaian yang sudah tidak layak, serta kondisi badan buruh nampak tidak sehat dan juga tidak terawat, rambut coklat, kelopak mata gelap, berpenyakit kulit seperti kurap dan gatal-gatal. Polisi kemudian mengamankan 25 buruh, 5 mandor, dan pemilik pabrik berinisial JK serta istrinya dan Kepada Desa Lebak Wangi ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan.

Dari hasil rekonstruksi petugas, diketahui bila para tersangka kerap menyiksa para buruh dengan cara memukul, menampar, menyundut dengan rokok, bahkan disiram dengan air panas.
http://news.detik.com

No comments:

Post a Comment