Monday 20 May 2013

KPK periksa Dada Rosada


KPK periksa Dada Rosada
Dada Rosada. ©2013 Merdeka.com


Wali kota Bandung Dada Rosada akhirnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK hari ini. Dada akan diperiksa dalam kasus suap penanganan perkara dana bansos Pemkot Bandung.

"Diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

Keempat tersangka itu yakni Herry Nurhayat, Toto Hutagalung, Asep Triana dan Hakim Setyabudi Tejocahyono. Penyidik KPK tengah menelusuri jejak para tersangka hingga sampai ke Dada Rosada.

Jumat kemarin, penyidik KPK menggeledah rumah pribadi di Jl Tirtasari 2 No 12 dan rumah dinas (pendopo) di Jl Kauman 56 Bandung. "Jumlah 20 orang (penyidik dan tim) dibantu pengamanan oleh Pihak Jajaran Polda Jawa Barat," ujar Johan.

Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menemukan 3 sumber dana suap untuk Hakim Setya, salah satunya berasal dari urunan para pejabat Pemkot. Urunan itu dikumpulkan guna memuluskan penanganan perkara suap dana bansos dimana Hakim Setya menjadi Ketua Majelis Hakimnya.

Diduga Toto Hutagalung, tersangka dalam kasus ini, pernah meminta uang kepada wali kota Bandung Dada Rosada untuk menyiapkan sejumlah dana. Kemudian Dada Rosada ini diduga memerintahkan Herry Nurhayat (PLT Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan Daerah Pemkot Bandung), yang juga tersangka dalam kasus ini, untuk menalangi permintaan tersebut.

Herry pun lalu menghubungi Pupung, Bendahara Keuangan dan Aset Kota Bandung, yang sempat ikut ditangkap tangan oleh KPK. Diduga Pupung kemudian meminta kepada sejumlah pejabat Pemkot Bandung untuk urunan dan melalui transfer rekening ke kas Pemkot. Setelah itu, diduga Herry mencairkan dana pemerintah daerah Rp 500 juta di Bank BJB.

Toto pun lalu memerintahkan Asep Triana, tersangka kasus ini, untuk menyerahkan uang tersebut kepada Hakim Setyabudi.

Selain tengah menyidik sumber dananya, KPK juga tengah menelisik para penerima suap yang lain, selain Hakim Setya. Apalagi, kasus bansos itu tengah di proses di Pengadilan Tinggi Bandung. KPK yakin ada penerima selain Setya.
http://www.merdeka.com

No comments:

Post a Comment