Shutterstock
JAKARTA, KOMPAS.com — Guna mengantisipasi adanya serangan yang dilakukan oleh para hacker (peretas) terhadap Sistem Informasi Data Pemilih (Sidali), Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan dana Rp 40 milar untuk membangun jaringan teknologi informasi yang lebih baik. Anggaran tersebut dialokasikan dari dana pengadaan logistik kebutuhan Pemilu 2014 senilai Rp 5 triliun.
"Dana itu untuk membiayai keperluan pengadaan IT dari tingkat KPU Pusat Kabupaten atau Kota," kata Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim seusai penandatanganan MoU dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Gedung Smesco, Senin (15/4/2013).
Arif mengatakan, dari total anggaran Rp 40 miliar untuk membangun jaringan IT, dana terbesar akan digunakan untuk belanja bandwith serta jaringan. Sementara untuk server, hanya akan dilakukan penambahan jika memang diperlukan.
"Server pengadaannya sejak 2009. Saat ini sedang diaudit oleh BPPT dan Kominfo, apakah ada hardware atau aplikasi yang belum kita punyai sehingga perlu ditambah," ujarnya.
Sementara untuk mengantisipasi adanya serangan dari hacker seperti yang terjadi pada Pemilu 2009 lalu, saat itu lambang partai politik yang berubah menjadi gambar buah-buahan, Arif mengutarakan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan BPPT dan Kemenkominfo untuk membangun jaringan firewall. Bahkan, sejumlah staf BPPT dan Komenkominfo nantinya akan dilibatkan secara aktif di dalam suatu kelompok kerja yang akan menangani persoalan IT yang mungkin akan dihadapi KPU.
"Kita dapat backup full dari BPPT sebanyak 16 orang untuk mendampingi kami. Bahkan, kita juga bekerja sama dengan Lembaga Sandi Negara untuk mengamankan IT kita," katanya.
Arif mengharapkan seluruh pengembangan IT, mulai dari sistem aplikasi pemutakhiran data pemilih, sistem aplikasi pencalonan legislatif, sistem aplikasi penghitungan suara dan logistik dapat selesai pada tahun ini.
"Karena operasional ke PPS dan PPK, paling tidak sampai PPK sudah selesai sehingga di tahun 2014 sudah dapat digunakan," katanya.
kompas.com
No comments:
Post a Comment