Monday, 15 April 2013

DKPP Dorong Konvensi Capres Masuk dalam UU Pemilu


JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mendukung sikap partai menggelar konvensi dalam menjaring calon presiden. Bahkan, dia akan mendorong metode konvensi masuk dalam Undang-Undang (UU) Pemilu.


"Jadi kita akan mendorong ke arah itu, mudah-mudahan," kata Jimly usai melakukan pertemuan dengan pimpinan MPR, Jakarta, Senin (15/4/2013).

Menurutnya, konvensi ini baik, sebab partai dalam hal ini membuka diri untuk menjaring calon presiden yang sesuai dengan kemauan rakyat.

"Ini potensial, partai membuka diri, jadi ini besar pengaruhnya untuk perkembangan ke depan. Kalau satu periode ini kita sudah punya contoh, bisa saja itu diresmikan dalam aturan atau UU, sehingga mengikat parpol," tambahnya.

Dengan model konvensi ini, sambung dia, orang tidak lagi harus menjadi Ketua Umum (Ketum) partai politik (parpol) untuk menjadi calon presiden. Kata Jimly,ketua umum, nantinya hanya akan menjadi 'manager partai' saja.

"Nah pada saatnya nanti, kita harapkan orang tidak perlu berlomba-lomba jadi ketum parpol, tapi orang berlomba-berlomba dekat dengan rakyat," ujar dia.
okezone.com                

No comments:

Post a Comment