Tujuh orang itu terdiri dari dua staf anggota DPRD Bogor dan empat orang dari pihak swasta.
"Memang benar tadi sekitar pukul 16.55 WIB atau 17.00 WIB, di lokasi di rest area di Sentul, Bogor, KPK mengamankan tujuh orang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (16/4/2013).
Bersamaan dengan penangkapan tersebut, penyidik KPK menyita ratusan juta rupiah. Diduga, penangkapan ini berkaitan dengan kepengurusan izin lokasi tanah di Bogor.
Tujuh orang yang tertangkap tangan ini sudah diamankan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Penangkapan terjadi di rest area Sentul, Bogor, Jawa Barat.
detik.com
No comments:
Post a Comment