Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) BM Wibowo menegaskan, Susno Duadji masih menjadi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) partai itu meskipun berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pak Susno tetap bacaleg PBB, meskipun hari ini dinyatakan berstatus DPO," ujar Wibowo di Jakarta, Sabtu (27/4).
Wibowo mengatakan, mantan Kabareskrim Mabes Polri itu tidak melarikan diri dan tidak bersembunyi. Tetapi, menurut dia, Susno hanya menghindar dari eksekusi yang tidak berdasar hukum.
Selain itu, Wibowo menegaskan, partainya tetap mendukung Susno terkait dengan pencalegannya dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) I. Hal itu sambil menunggu bagaimana akhir dari proses hukum ganjil yang dialami Susno itu.
"Semoga penetapan DPO tidak memicu kehebohan-kehebohan baru," kata Wibowo, seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengajukan diri menjadi bacaleg dari PBB untuk Dapil Jabar I nomor urut 1. Susno saat ini divonis 3,5 tahun penjara atas kasus korupsi dana pengamanan Pilgub Jabar 2008 dan kasus penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL).
Susno sempat menolak dieksekusi meskipun tim dari Kejaksaan telah mendatangi rumahnya di Jalan Dago Pakar Nomor 6, Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (24/4) sekitar pukul 10.20 WIB.
Saat ini tim Polri dan Kejaksaan telah menetapkan Susno masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam menjalankan perburuan, Kejaksaan telah mengirim surat permohonan bantuan pelacakan kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
http://www.merdeka.com
No comments:
Post a Comment