Susno Duadji (Foto: Okezone
BANDUNG - Setelah ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Polda Jawa Barat turut memburu mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.
“Sudah dari kemarin kami siap,” tegas Kapolda Jabar, Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (29/4/2013).
Saat ini, kata Anis, pihaknya masih menyelidiki keberadaan purnawirawan jenderal bintang tiga Polri tersebut. “Sekarang kami masih menyelidikinya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, petugas gabungan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan Kejaksaan Negeri Bandung mendatangi kediaman Susno di Resor Dago Pakar. Proses eksekusi berlangsung alot sejak Rabu sekira pukul 10.20 WIB hingga 17.00 WIB.
Diantar Yusril Ihza Mahendara, Susno pun mendatangi Polda Jabar untuk meminta perlindungan. Susno juga meminta perlindungan ke LPSK. Namun, setelah itu, keberadaan Susno tidak diketahui hingga kejaksaan menyatakan Susno buron.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Susno bersalah dalam dua perkara korupsi, yakni penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan pengamanan Pilgub Jawa Barat 2008.
Terkait PT SAL, Susno didakwa menerima hadiah Rp500 juta untuk mempercepat penyidikan kasus. Saat itu, Susno menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Sedangkan saat menjabat Kapolda Jabar, Susno memotong dana pengamanan sebesar Rp4,2 miliar untuk kepentingan pribadi.
Atas perbuatannya, Susno diganjar hukuman penjara 3,5 tahun. Mendapat vonis itu, Susno lantas mengajukan kasasi. Namun, MA menolak kasasi Susno. Susno juga sudah tiga kali mangkir dari panggilan Kejaksaan.
okezone.com
No comments:
Post a Comment