Ilustrasi
SIDOARJO - Upaya penyelundupan narkoba oleh seorang calon penumpang melalui Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur, digagalkan petugas Angkasa Pura I. Barang haram seberat 627 gram itu akan dibawa ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Terbongkarnya penyelundupan tersebut, setelah petugas bandara mencurigai tas calon penumpang atas nama Iwan hadi (32) saat melewati X-Ray di Terminal Keberangkatan Domestik. Ternyata benar, di dalam tas warga Manukan Kulon Tandes tersebut, terdapat beberapa paket sabu yang dikemas dalam plastik.
Selain menyita narkoba, petugas juga mengamankan lima unit handphone, sebuah iPhone, tiket pesawat, uang tunai, empat buah STNK, dan sejumlah kertas bukti transfer melalui ATM.
Kepada petugas, tersangka mengaku hanya sebagai kurir dengan upah Rp2 juta, namun dia tidak tahu siapa pemilik dan yang akan menerima barang haram itu. “Itu mau saya kirim ke Banjarmasin,” akunya di lokasi, Jumat (26/4/2013).
Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka lalu dibawa ke Pos Polisi Militer Juand. Setelah itu, tersangka diserahkan ke BNN Provinsi Jatim di Surabaya.
okezone.com
No comments:
Post a Comment