Saturday, 18 May 2013

Pengacara: Uang Aiptu LS dari bisnis keluarga



Pengacara: Uang Aiptu LS dari bisnis keluarga
Gedung Bareskrim Mabes Polri. merdeka.com


Kasus rekening berisi Rp 1,5 triliun milik anggota Polsek Sorong, Papua, Aiptu Labora Sitorus dinyatakan berasal dari perusahaan miliki keluarga. Atas hal itu, polisi diminta untuk menyelidiki direksi dari PT Rotua dan PT SAW.

"Kalau mau mengetahui lebih lanjut, seharusnya dilakukan penyelidikan melalui direksinya," ujar kuasa hukum LS, Azet Hutabarat, di Jakarta, Jumat (17/5).

Azer mengatakan, LS tidak termasuk dalam jajaran dewan direksi kedua perusahaan yang berbisnis kayu dan minyak bumi itu. Menurut dia, direksi memutuskan untuk meminjam rekening LS karena dinilai sebagai orang yang dituakan. LS sendiri menurutnya tak ikut mengurusi bisnis.
"Uang itu diletakkan ke rekening LS karena dinilai lebih aman. Juga karena dia merupakan seorang aparat kepolisian," kata Azet.

Lebih lanjut, Azet menegaskan, kasus LS tidak dapat digolongkan ke dalam kasus korupsi. Menurut dia, kasus yang terjadi murni persoalan bisnis.
"Kalau dikaitkan dengan rekening gendut, ini kan lebih pada bisnis," pungkas Azet.
http://www.merdeka.com

No comments:

Post a Comment