Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memenuhi panggilan Komnas HAM siang ini. Pemanggilan Komnas HAM terkait aduan warga Waduk Pluit terkait penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI.
"Pak Gubernur akan menghadiri pemanggilan pembahasan rencana penggusuran warga penghuni sekitar waduk Pluit, Muara Baru di Komnas HAM Jl Latuharhary Jakarta Pusat," demikian informasi dari Biro Humas dan Protokoler Pemprov DKI Jakarta, Kamis (16/5).
Terkait dialog di Komnas HAM ini Jokowi tidak merasa melanggar HAM. Penggusuran tersebut dilakukan untuk normalisasi waduk yang sudah keruh oleh sedimen-sedimen sehingga tak dapat menampung air dari Kanal Banjir Barat (KBB) jika hujan turun. Padahal, korban penggusuran direlokasi ke rusun yang memiliki fasilitas TV, kulkas, tempat tidur dan meja kursi makan.
"Kurang apa kita ini. Menyediakan kayak gitu kok melanggar HAM. Melanggar HAM yang mana," kata Jokowi.
Sementara itu wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama bersikap lebih keras lagi. Dia mempertanyakan kinerja Komnas HAM.
"Normalisasi waduk ya harus dilakukan dong, banjir. Sekarang melanggar HAM orang lain enggak di DKI? Kalau gitu tolong dudukin Monas sekalian," kata Ahok.
"Iya dong, jadi nanti kalau saya kirim orang dari Belitung dudukin Monas nih, kalau diusir saya lapor Komnas HAM melanggar HAM. Boleh enggak? Terus minta ganti rugi dan bagi hasil tanah. Gimana?" imbuh Ahok.
http://www.merdeka.com
No comments:
Post a Comment