Saturday, 18 May 2013

Aiptu Labora ditangkap di kantor Kompolnas, dibawa ke Bareskrim


Aiptu Labora ditangkap di kantor Kompolnas, dibawa ke Bareskrim
Aiptu Labora Sitorus. ©2013 Merdeka.com


Setelah beberapa hari ini berada di Jakarta, Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat, Papua, yang diduga terlibat kasus illegal logging dan BBM ilegal ditangkap. Dua polisi menangkap Labora di halaman kantor Komisi Kepolisian Nasional.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB, Sabtu (18/5) di kantor Kompolnas, Jl Tirtayasa VII, Jakarta Selatan.

Dua polisi berjaket merah dengan tulisan Polri di bagian dada menunjukkan surat penangkapan dalam map merah. Labora yang mengenakan kaos polo hijau bergaris putih sempat melihat isi surat itu sambil mengangguk-angguk kemudian ikut naik mobil yang membawanya ke Bareskrim, Mabes Polri di Jl Trunojoyo, Jakarta.

Sementara pengacara Labora dari LSM Pekat, Bob Hasan, kemudian ikut menyusul ke Mabes Polri. Bob enggan berkomentar.

Hingga pukul 21.00 WIB, Aiptu Labora masih menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan di Bareskrim Mabes Polri. Belum ada satu pun pejabat Polri yang berkomentar terkait penangkapan ini. Karo Penmas Polri Brigjen Boy Rafli Amar yang dihubungi, tidak mengangkat teleponnya.

Nama Aiptu Labora mencuat setelah PPATK mengungkap ada transaksi tidak wajar dari seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Sorong. Berdasarkan analisis PPATK, lalu lintas uang dari rekening milik Labora sejak 2007 lalu berjumlah sekitar 1,5 triliun rupiah.
http://www.merdeka.com

No comments:

Post a Comment