Wednesday, 8 May 2013

Di Medan, petugas Polda Metro Jaya tangkap pasutri terkait TPPU


Di Medan, petugas Polda Metro Jaya tangkap pasutri terkait TPPU


Tim dari Subdit III Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Jalan Pembangunan IV, No 67 N, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Selasa (7/5) malam. Di tempat itu, petugas menangkap pasangan suami istri, Alfando Fandes Cuan alias Tiam Kwin alias Ko Al Vand dan Ani Thio alias Jenny Sui alias Ai Chia alias Chia Ling alias A Chia.

Tim yang dipimpin Kompol Roberto GM Pasaribu juga menyita barang bukti berupa ratusan kartu kredit dan kartu ATM dari berbagai bank. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan tiga alat isap sabu, tiga unit Laptop, satu unit printer, dan dua botol minuman keras.

Alfando dan Ani Thio dibawa menggunakan mobil ke Mapolresta Medan. Mereka sempat menjalani pemeriksaan di Ruang Kasat Reskrim Polresta Medan yang ada di lantai dua.

Saat ditanyai wartawan, petugas dari Polda Metro Jaya tak mau berkomentar mengenai penangkapan ini. Mereka juga sempat melarang wartawan mengambil gambar.

Dalam surat penangkapan Sp. Kap/71/V/2013/ Reskrimsus, kedua pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dan pencucian uang melalui transaksi eletronik. Alfando dan Ani Thio ditengarai melanggar Pasal 363 KUHP dan Pasal 32 UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 3 dan Pasal 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Warga di sekitar lokasi penggerebekan mengaku tidak tahu aktivitas pasangan suami isteri ini. Kepala Lingkungan (Kepling) 10 Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Zulferdi, juga tidak mengetahuinya. Setahu dia, Alfando berjualan daging babi di Pusat Pasar, Medan. "Mereka menumpang tinggal di rumah ibunya. Kalau rumah aslinya saya kurang tahu," ujarnya saat ditanyai wartawan.

Zulferdi mengaku sempat berdialog dengan polisi yang melakukan penggerebekan. Si petugas menyebutkan bahwa pasangan suami isteri ini merupakan bagian dari sindikat internasional.

"Kebanyakan korbannya dari luar negeri. Kalau yang saya lihat ada ratusan kartu kredit dan Bank Mandiri, Permata dan lain-lain," jelas Zulferdi.
http://www.merdeka.com

No comments:

Post a Comment