Wednesday 26 June 2013

Pengadilan Militer Batavia Bukti Perbudakan Seks Jepang


Foto : Perempuan penghibur Jepang (Tokyo Times)
  Foto : Perempuan penghibur Jepang (Tokyo Times)


TOKYO - Pemerintah Jepang akhirnya mengakui, ada beberapa bukti yang menyebutkan bahwa negaranya telah memaksa warga perempuan-perempuan di negara yang diduduki Jepang untuk menjadi budak seks bagi militer. Sebelum bukti itu ditemukan, Jepang yang saat ini dipimpin Shinzo Abe kerap membantah laporan-laporan terkait perbudakan seks itu.

Menurut anggota parlemen dari Partai Komunis Jepang, Seiken Akamine, partai komunis itu menggelar penyelidikan terhadap pemerintahan Abe di awal Juni. Mereka bertanya tentang dokumen dari pengadilan militer Batavia. Proses peradilan itu dilakukan di Indonesia oleh seorang perempuan Belanda yang dipaksa menjadi budak seks bagi pasukan Jepang.

"Salah bagi Pemerintah Jepang bila mereka membantah adanya barang bukti ini," ujar Akamine, seperti dikutip Chosun Ilbo, Senin (24/6/2013).

Di bawah tekanan parlemen, Abe dipaksa mengakui bahwa Pemerintah Jepang memiliki dokumen-dokumen itu. Mereka juga menggunakan dokumen itu pada 1993 sebelum akhirnya muncul Pernyataan Kono.

Pernyataan itu nyaris direvisi oleh beberapa politisi sayap kanan di Jepang, dan juga Abe. Karena mereka berniat menjaga martabat Jepang.

Menurut dokumen pengadilan militer Batavia 1948, Jepang memaksa 24 orang perempuan Belanda untuk menjadi budak seks di tiga rumah bordil Indonesia. Namun pada Januari 1994, Pemerintah Belanda mengatakan bahwa jumlah perempuan Belanda yang bekerja di rumah bordil Indonesia mencapai 65 orang.

Tujuh orang pejabat militer Jepang dan empat orang lainnya dinyatakan bersalah karena kasus itu. Sementara itu, satu di antara mereka dieksekusi mati.

Jepang memang menerapkan praktik perbudakan seks di negara-negara jajahan mereka di Perang Dunia II. Beberapa di antara mereka adalah warga Indonesia, Filipina, Korea dan China. Jumlah terbesar ada di Korea.
http://international.okezone.com

No comments:

Post a Comment