Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mewajibkan kadernya di eksekutif dan legislatif dari daerah hingga pusat, untuk teken pakta integritas. Hal ini juga berlaku kepada seluruh calon anggota legislatif.
Wakil Ketua Fraksi PPP DPR RI Ahmad Yani menyatakan, pihaknya tengah menjadwalkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadiri penandatanganan pakta integritas dengan seluruh anggota Fraksi PPP DPR RI.
"Rapat fraksi telah memutuskan agar seluruh anggota DPR RI dari Fraksi PPP yang berjumlah 38 orang, untuk meneken pakta integritas antikorupsi," kata Yani dalam siaran pers, Senin (25/2).
Dia menyebut, pakta integritas yang dilakukan PPP tidak hanya berdimensi internal partai. Namun justru dengan mengajak pihak eksternal, sebagai bentuk komitmen politik PPP dalam pemberantasan korupsi.
Menurut Yani, pakta integritas PPP tidak basa-basi politik. Tapi mengajak KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi.
"Seluruh anggota DPRD I dan II, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota, Gubernur/Wakil Gubernur dari PPP diwajibkan meneken pakta integritas ini," katanya.
sumber : merdeka.com
No comments:
Post a Comment