Tuesday, 26 February 2013

Anas 'gebrak' SBY dengan kasus Bank Century


Anas 'gebrak' SBY dengan kasus Bank Century

Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Tanggap Darurat Umar Arsal mengatakan, kedatangan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution ke rumah Anas Urbaningrum membahas persoalan penting.

Umar yang merupakan orang dekat Anas ini menceritakan, bahwa Anwar dan Anas tampak berbincang serius. Umar tidak heran jika banyak tamu yang simpati dan bertandang ke rumah Anas.

"Sekitar satu jam. Pak Anwar kan mantan HMI juga. Mas Anas banyak teman," kata Umar di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (25/2).

Anggota Komisi V DPR ini enggan membeberkan apa saja yang dibahas Anwar dengan Anas. Ketika dipimpin Anwar, BPK mengaudit aliran dana kasus Bank Century. Aliran dana Bank Century tersebut, diduga mengalir untuk pemenangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009 dan keluarga Cikeas.

"Saya tidak tahu apa yang dibicarakan," kata Umar.

Terpisah politikus Partai Hanura Yuddy Chrisnandy mengatakan, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso sudah mengetahui beberapa rahasia soal skandal Bank Century. Menurutnya, Anas sudah memaparkan data kepada Priyo soal siapa penerima aliran dana bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun itu.

"Sekarang bolanya ada di Priyo. Dia yang membidangi masalah Tim Pengawas Century di DPR," kata Yuddy, Jakarta Selatan, Senin (24/2).

Priyo Budi Santoso merupakan salah satu penggagas Hak Angket Bank Century. Jika benar dia kini menggenggam semua data soal aliran dana, maka tidak lama lagi Anas bakal menyerang dan menggebrak SBY dengan kasus Bank Century.

Perlu diingat, jika Wakil Presiden Boediono sering kali disebut-sebut sebagai orang yang bertanggung jawab dalam skandal korupsi Bank Century. Mantan Direktur Utama Bank Indonesia ini, diduga turut terlibat dalam korupsi Kredit Likuditas Bank Indonesia (KLBI) dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Untuk kasus ini, diperkirakan negara dirugikan hingga triliunan rupiah.

Dugaan kuat keterlibatan Boediono didasarkan hasil audit BPK. BPK menyebut, Boediono bersama-sama Aulia Pohan, Dono Iskandar, Hendro Budianto, Heru Supraptomo, Iwan Ridwan Prawiranata, Miranda Swaray Goeltom dan Paul Sutopo, ikut memutuskan aliran dana BLBI ke Bank Pelita dan Bank Umum Nasional.

Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani menilai, Boediono selalu dilindungi oleh rezim penguasa (SBY) sehingga tidak pernah tersentuh oleh hukum.

"Setiap rezim selalu selamatkan, rezim setelah Soeharto selalu selamatkan Boediono, negeri ini sungguh ironis, orang berlumuran dosa jadi wapres, rampok besar itu," kata Yani beberapa waktu lalu di Gedung DPR.

Tak hanya rezim penguasa, Kejaksaan Agung tidak berani melakukan ataupun memulai penyelidikan keterlibatan Boediono.

"Dia dilindungi rezim penguasa, karena dia bagian, sengaja ditutupi kejaksaan, saya tidak yakin Kejaksaan Agung mampu dan mau menindaklanjuti putusan MA," imbuhnya.

sumber : merdeka.com

No comments:

Post a Comment