Tuesday, 19 February 2013

Dinkes DKI Panggil 8 RS Buntut Meninggalnya Bayi Dera



Jakarta - - Kepala Dinas kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati, hari ini memanggil delapan rumah sakit yang diduga menolak bayi Dera Nur Anggraini. Pemanggilan dilakukan guna mengetahui standar pelayanan kedelapan rumah sakit.

"Besok (hari ini) kita berencana akan memanggil kedelapan rumah sakit untuk mengetahui apakah standar mereka sudah terpenuhi atau tidak," ujar Dien saat berbincang dengan detikcom, Senin (18/2/2013) malam.

Dien menjelaskan, penolakan bayi dari pasangan Eliyas dan Lisa, warga Jalan Jati Padang Baru, bukan dikarenakan permasalahan Kartu Jakarta Sehat (KJS).

"Proses KJS sudah benar dan clear, memang rumah sakit penuh dan saya sudah menelepon rumah sakit Fatmawati dan RS Pertamina mereka mengaku tidak mempunyai fasilitas NICU (Neonatal Intensive Care Unit) ," ujarnya

Menurut dia, keterangan dari pihak rumah sakit akan menjadi dasar untuk melakukan tindak lanjut.

"Nanti kita kumpulkan kita akan cari tahu, tahap selanjutnya kalau kurang akan peralatan tersebut kita harus segera merencanakan penambahan NICU dan PICU (Pediatric Intensive Care Unit) untuk seluruh rumah sakit. Sebenarnya tidak ada alasan mereka untuk menolak karena ketika pasien diterima, biaya akan ditanggung Pemprov," ujarnya.

Dien menjelaskan, berdasarkan data DKI Jakarta Critical Center, hanya sedikit rumah sakit yang mempunyai fasilitas ICU, IICU, NICU, dan PICU.

"Dari total keseluruhan di Critical Center rumah sakit yang mempunyai PICU dan NICU termasuk IGD berjumlah 154. Setiap rumah sakit mempunyai keunggulan tersendiri. Misal di RS Koja mempunyai Traumatic Center karena rata-rata korban yang dirujuk kesana merupakan korban kecelakaan," terangnya.

Menurut Dien penambahan fasilitas critical center di setiap rumah sakit DKI Jakarta baik swasta maupun milik pemerintah.

"Hal itu dilakukan agar kasus kematian bayi Dera karena layanan kelas III penuh, tidak terulang kembali," harapnya.

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews

No comments:

Post a Comment