Tegar Arief Fadly - Okezone
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Jumat (15/2/2013) dijadwalkan memeriksa putra Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminudin, Ridwan Hakim, terkait kasus pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Ridwan sedianya akan diperiksa sebagai saksi yang diduga mengetahui suap Rp1 miliar yang diterima mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Meskipun masih berstatus saksi, Ridwan telah dicekal oleh KPK.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, Ridwan telah berada di Turki sejak 7 Februari lalu. Surat pencekalan itu sendiri baru diterima oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) pada 8 Februari.
Saat dimintai konfirmasi perihal kepergian Ridwan, tidak satupun para petinggi PKS bersedia untuk memberikan komentar. Sejumlah kader dan fungsionaris partai berbasis Islam itu tidak menjawab telepon maupun membalas pesan singkat para wartawan.
Ridwan per 8 Februari kemarin sudah berstatus cegah dari KPK. Dia dilarang mengadakan lawatan ke luar negeri hingga enam bulan ke depan, demi kepentingan penyidikan. Saksi lain yang turut dicegah bersama Ridwan adalah Ahmad Zaki, Rudi Susanto, dan Jerry Roger.
Selain Ridwan, KPK hari ini juga memanggil pihak swasta, Rantala Sikayo, Denni P Adiningrat, Thomas Sembiring dan Felix, sebagai saksi.
No comments:
Post a Comment