Saturday 2 March 2013

Darurat Kasus Pelecehan Anak, Pemerintah Rapatkan Barisan




Jakarta - Kasus kekerasan anak, khususnya pelecehan seksual marak terjadi akhir-akhir ini. Dalam 9 hari terakhir, tercatat ada 12 laporan dugaan pelecehan. Kondisi ini sudah masuk fase darurat. Pemerintah pun merapatkan barisan.

Menko Kesra Agung Laksono mengatakan, pada Jumat (1/3/2013) kemarin, pemerintah sudah menggelar rapat koordinasi lintas sektoral khusus membahas masalah ini. Hadir dalam rapat itu, Menkes Nafsiah Mboi, Mendikbud M Nuh, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, Jaksa Agung Basrief Arief, perwakilan dari Bareskrim Polri dan Mahkamah Agung.

"Memang akhir-akhir kasus kekerasan terhadap anak, yang paling banyak kasus pelecehan seksual," kata Agung saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (2/3/2013).

Menurut Agung, dari rapat itu disimpulkan perlu langkah-langkah luar biasa untuk menekan angka kekerasan pada anak. Kategori kejahatan ini sudah dalam titik mengkhawatirkan.

"Kasus ini kebanyakan di daerah, 90 persen di daerah, 70 persen di rumah tangga," terangnya.

Selain pelecehan seksual, kasus kekerasan seperti pemukulan dan penelantaran juga mendapat perhatian. Hak-hak anak ke depan, harus diperhatikan.

Tak hanya itu, fungsi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dikomandoi Linda Gumelar juga akan semakin dioptimalkan. Posko pelayanan itu akan dibentuk di semua wilayah.

"Sekarang baru di 190 kabupaten dan 27 provinsi. Ini fungsinya untuk trauma healing, perlindungan korban dan monitoring proses hukum," jelas Agung.


sumber : detik.com

No comments:

Post a Comment