Monday 22 July 2013

Bayi Perempuan Picu Pecahnya Kerajaan Inggris


LONDON – Calon bayi Pangeran William dan Kate Middleton dapat membuat Kerajaan Inggris terpecah jika lahir bayi perempuan. Hal itu disebabkan beberapa negara persemakmuran masih mengutamakan anak laki-laki sebagai penerus takhta.

Sekadar informasi, Pemerintah Inggris telah mengeluarkan kebijakan Crown Act tahun ini. Kebijakan itu membuat anak pertama dipastikan menjadi penerus takhta apa pun jenis kelaminnya.



Kebijakan serupa belum dibuat negara-negara persemakmuran yang menjadikan pemimpin Kerajaan Inggris sebagai kepala negara. Negara-negara itu bisa saja tidak mengakui sang anak perempuan jika dia memiliki adik laki-laki. Alhasil, sang anak perempuan tetap akan menjadi ratu di Inggris, namun adiknyalah yang dianggap menjadi raja di negara persemakmuran.

“Jika negara-negara persemakmuran tidak juga mengubah kebijakannya, garis tahta Kerajaan Inggris dapat terpecah di masa depan,” ujar ahli konstitusi Inggris, Robert Hazell, seperti dikutip Guardian, Senin (22/7/2013).

Hazell menerangkan, perpecahan semacam itu sempat terjadi pada masa kepemimpinan Ratu Victoria. Hannover yang sempat menjadi wilayah Kerajaan Inggris tidak mengakui Ratu Victoria karena peraturan di wilayah itu melarang pemimpin kerajaan berjenis kelamin perempuan.

“Selama berabad-abad Kerajaan Inggris dan Hannover memiliki pemimpin yang sama. Namun, persekutuan itu terputus ketika RatuVictoria naik tahta,” terang Hazell.
http://international.okezone.com

No comments:

Post a Comment