Tuesday 19 February 2013

AM Fatwa Minta Jokowi Evaluasi Perangkat Pendukung KJS

Jakarta - - Anggota DPD RI, AM Fatwa meminta Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengevaluasi perangkat pendukung Kartu Jakarta Sehat (KJS). Meninggalnya bayi Dera Nur Anggraini menjadi pelajaran bagi Pemprov DKI untuk menyiapkan sistem perangkat kesehatan yang memadai.

"(Kasus) itu harus mendapatkan perhatian khusus dari Pemprov DKI khususnya Gubernur Jokowi untuk Kartu Jakarta Sehat ini. Ini sebenarnya mempermalukan pemerintah DKI dengan adanya peristiwa itu," kata AM Fatwa di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Senin (18/2/2013).

Gubernur Jokowi diminta memberikan sanksi kepada rumah sakit yang kedapatan sengaja menolak bayi Dera meski ruang neonatal intensive care unit (NICU) masih tersedia. Dinas Kesehatan diminta segera menindaklanjuti pengecekan terhadap rumah sakit yang sempat disinggahi orang tua Dera.

Bagi AM Fatwa penolakan rumah sakit tidak masuk akal karena seharusnya rumah sakit memiliki standar penanganan medis dalam keadaan darurat. "RS harus ada penanganan darurat," ujarnya.

Anggota DPD dari daerah pemilihan DKI Jakarta ini menambahkan, Pemprov DKI harus tertib untuk membayar tagihan penanganan medis warga yang menggunakan KJS.

"Ini juga koreksi untuk pemprov DKI karena banyak rumah sakit terlalu lama tidak dibayar," tutur AM Fatwa.

Sebelumnya pihak Kementerian Kesehatan menyebut 3 rumah sakit yakni RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, RS Fatmawati, dan RSAB Harapan Kita, mengaku tidak pernah menolak Dera. Kepada keluarga, Pihak RS mengatakan ruang neonatal intensive care unit (NICU) sudah penuh.

Tidak diterimanya rujukan pasien tersebut disebabkan keterbatasan alat yakni fasilitas ruang NICU, bukan karena pasien membawa Kartu Jakarta Sehat (KJS). Ketiga RS tersebut, tidak menolak pasien dan tidak pula meminta uang muka kepada keluarga pasien.

Bayi kembar atas nama Dera dan Dara, putri pasangan Eliyas dan Lisa (20), warga Jalan Jati Padang Baru, RT 14/6, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, lahir melalui caesar pada Minggu (10/2) pukul 23.30 WIB di RS Zahirah.

Terlahir pada usia kehamilan 32 minggu dengan berat badan masing-masing adalah 1000gr dan 1450gr. Keduanya lalu dimasukkan ke dalam inkubator dan dirawat di ruang perinatologi. Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, pada bayi dengan BB 1000gr, pihak RS Zahirah menemukan adanya kelainan pada kerongkongan (atresia esofagus) Dera.

No comments:

Post a Comment