Saturday, 2 March 2013

Ruhut: Halaman Kedua Anas Akan Masuk Penjara


Ruhut Sitompul (Foto:Okezone)
Ruhut Sitompul (Foto:Okezone
- See more at: http://news.okezone.com/read/2013/03/02/339/769933/ruhut-halaman-kedua-anas-akan-masuk-penjara#sthash.rPShu3My.dpuf

JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul, memiliki penafsiran sendiri, terkait pidato Anas Urbaningrum soal "halaman pertama". Dia mengatakan halaman selanjutnya, Anas akan berada di dalam sel.  "Halaman pertama Anas memang menjadi tersangka, sedangkan halaman kedua Anas akan masuk penjara untuk diadili.



Halaman ketiga Anas menjadi terdakwa, halaman keempat Anas jadi terpidana dan halaman kelima Anas divonis masuk penjara lagi," kata Ruhut, di Aula Gereja Santa Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2013).

Ruhut menuturkan yang terjadi pada Anas saat ini, adalah pembukaan halaman pertama. Yang terjadi selanjutnya dalam buku Anas adalah cerita dia setelah menjadi tersangka. Saat ini Anas terlihat seperti pahlawan, karena KPK tengah dalam hujatan publik lantaran diduga adanya politisasi dalam penetapan status Anas.

Padahal, lanjut Ruhut, KPK bukan berada di bawah Presiden, melainkan Independen. Justru Anas dan kelompoknya yang terlihat mengintervensi KPK. "Ibarat sedang naik mobil, bagi kami Anas sudah di belakang, sudah lewat," tutup Ruhut.

Sebelumnya tersangka korupsi Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Anas Urbaningrum mundur dari jabatannya Ketua Umum Partai Demokrat (PD).

Menurut Anas, masalah yang menjadikan dirinya tersangka ini merupakan lembaran pertama dalam rangkaian kasus yang menjeratnya itu.

"Hari ini saya nyatakan ini sebuah langkah-langkah besar dan ini baru halaman pertama. Masih banyak halaman-halaman berikutnya kita buka bersama untuk kebaikan kita bersama dalam kondisi apapun, berkomitmen dan berikhitiar berikan sesuatu yang berharga bagi demokrasi kita," kata Anas, di Kantor DPP PD, Jalan Kramat Raya 7, Jakarta Pusat, Sabtu 23 Februari lalu.
JAKARTA 

JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul, memiliki penafsiran sendiri, terkait pidato Anas Urbaningrum soal "halaman pertama". Dia mengatakan halaman selanjutnya, Anas akan berada di dalam sel.

"Halaman pertama Anas memang menjadi tersangka, sedangkan halaman kedua Anas akan masuk penjara untuk diadili. Halaman ketiga Anas menjadi terdakwa, halaman keempat Anas jadi terpidana dan halaman kelima Anas divonis masuk penjara lagi," kata Ruhut, di Aula Gereja Santa Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2013).

Ruhut menuturkan yang terjadi pada Anas saat ini, adalah pembukaan halaman pertama. Yang terjadi selanjutnya dalam buku Anas adalah cerita dia setelah menjadi tersangka. Saat ini Anas terlihat seperti pahlawan, karena KPK tengah dalam hujatan publik lantaran diduga adanya politisasi dalam penetapan status Anas.

Padahal, lanjut Ruhut, KPK bukan berada di bawah Presiden, melainkan Independen. Justru Anas dan kelompoknya yang terlihat mengintervensi KPK. "Ibarat sedang naik mobil, bagi kami Anas sudah di belakang, sudah lewat," tutup Ruhut.

Sebelumnya tersangka korupsi Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Anas Urbaningrum mundur dari jabatannya Ketua Umum Partai Demokrat (PD).

Menurut Anas, masalah yang menjadikan dirinya tersangka ini merupakan lembaran pertama dalam rangkaian kasus yang menjeratnya itu.

"Hari ini saya nyatakan ini sebuah langkah-langkah besar dan ini baru halaman pertama. Masih banyak halaman-halaman berikutnya kita buka bersama untuk kebaikan kita bersama dalam kondisi apapun, berkomitmen dan berikhitiar berikan sesuatu yang berharga bagi demokrasi kita," kata Anas, di Kantor DPP PD, Jalan Kramat Raya 7, Jakarta Pusat, Sabtu 23 Februari lalu. - See more at: http://news.okezone.com/read/2013/03/02/339/769933/ruhut-halaman-kedua-anas-akan-masuk-penjara#sthash.rPShu3My.dpuf

No comments:

Post a Comment